Untuk masing-masing titik PLIK akan dilengkapi dengan 5 unit PC, 1 server, 1 Printer, Paket perangkat V-Sat, dan semua perlengkapan penunjang termasuk perlengkapan instalasi, meja, kursi dan papan nama.
Dengan Operasi Sistem berbasis Open Source yaitu Linux Ubuntu atau Fedora diharapkan nantinya juga dapat memberi pendidikan kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan perangkat lunak bajakan. Hal ini ditegaskan Depkominfo dalam Peraturan Menkominfo Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan atau yang lebih dikenal dengan USO internet kecamatan yang mewajibkan penggunaan open source kepada para pemenang lelang tender penyediaan layanan internet di tingkat kecamatan.